NAHDLATUL
ULAMA DALAM MENYEBARKAN PAHAM AHLUSSUNAH WALJAMAAH
§
Ulama adalah orang islam yang memiliki
pengetahuan yang mendalam tentang Ilmu Agama dan mengamalkanya dalam kehidupan
sehari-hari. Ia mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dan mulia karena menjadi
pewaris ajaran para nabi yang wajib diteladani.
§
Peran Ulama sangat banyak baik dalam bidang
keagamaan, kemasyarakatan, kenegaraan maupun dalam pendidikan dan ekonoma i.
§
Banyak bukti dan usaha yang dilakukan oleh NU
dalam mempertahankan ajaran-ajaran Aswaja. Bukti tersebut nampak baik melalui
peperangan, debat maupun mendirikan organisasi NU. Sedangkan usaha yang sudah
dilakukan diantaranya menyeleksi, meneliti buku maupun kitab yang menjadi
rujukan belajar warga NU, memasyarakatkan paham Aswaja dan pelestarian amalan
Nahdliyin.
SUMBER SUMBER HUKUM ISLAM MENURUT AHLUSSUNAH WALJAMAAH
§
Paham Ahlussunah Waljamaah atau Aswaja, memiliki
empat sumber hokum yang telah disepakati para ulama, yaitu
Al Qur’an, Al Hadist, Ijmak dan Qiyas
§
Penerapan Qiyas seperti Narkotika hukumnya haram
meskipun tidak ada nash nya salam
ayat Al Qur’an maupun Hadist karena penetapan haramnya di Qiyaskan dengan khamr yang hukumnya haram
ALIRAN-ALIRAN DALAM ISLAM
§
Adanya aliran-aliran dalam islam di sebabkan
oleh permasalahan politik, yakni pergantian pemimpin, tepatnya pengangkatan Ali
bin Abi Thalib sebagai khalifah.
§
Lahirnya aliran Khawarij, didasarkan pada
ketidakpuasan terhadap keputusan Ali bin Abi Thalib untuk meneria Tahkim dari
pihak Muawiyah yang diwakili oleh Amr bin Ash. Khawarij berpandangan bahwa
orang mukmin yang berbuat dosa besar adalah kafir dan wajib dibnunuh.
§
Aliran Murjiah berpandangan bahwa orang yang
berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukan kafi.
§
Aliran Muktazilah berpandangan bahwa orang mukmin yang berbuat dosa besar bukan kafir dan bukan
mukkmin (al manzilah baina al
manzalatain)
§
Aliran Qodariyah berpandangan bahwa manusia
memiliki kemerdekaan dalam berkehendak dan berbuat.
§
Aliran Jabariyah berpandangan bahwa manusia
tidak memiliki kemerdekaan dalam berkehendak da berbuat.
§
Ahlussunah Waljamaah merupakan golongan yang
menganut ajaran agama islam secra murni sebagaimana yang telah diajarkan dan
diamalkan oleh Rosululluh dan para sahabtanya.
MAZHAB-MAZHAB FIKIH DALAM
ISLAM
§ Secara
bahasa, kata mazhab mempunyai arti yakni pertama telah berjalan, telah berlalu,
telah mati. Kedua, sesuatu yang diikuti dalam berbagai masalah yang disebabkan
adanya pemikiran atau yang dijadikan pedoman atau metode. Sedangkan secara istilah, Mazhab adalah
mengikuti mazhab tertentu dalam sistem pengambilan hokum islam/fikih dari mazhab fi aqwal (pendapat) menuju
pengembangan madzhab fii al manhaj (metodologi)
§ Tokoh-tokoh
madzhab fikih dalam islam khususnya yang dipahami Aswaja adalah empat yakini Imam
Abu Hanifah Imam Malik , Imam Syafi’I , Imam Hambali.
§ Pemikiran
dari empat madzhab bisa dilihat dalam table berikut ini ;
No
|
Tokoh Madzhab
|
Dasar
Pengambilan keputusan
|
Corak
pemikirann
|
Tempat tinggal
|
1.
|
Imam Abu Hanifah
|
Al Qur’an, fatwa-fatwa para sahabat, qiyas,
istihsan, ijmak, dan urf
|
Ahlu Ra’yu
|
Irak
|
2.
|
Imam Malik
|
Al Qur’an, Assunah, amalan ahlu madinah (urf), fatwa
para sahabat, ijmak, qiyas, maslahat mursalah, istihsan adz dzara’i
|
Ahlu Hadis
|
Madinah
|
3.
|
Imam Syafi’I
|
Al qur’an, hadis, ijmak, qiyas. Kemudian untuk
istinbath, istihsan sad dzari’ah merupakan suatu metode dalam merumuskan dan
menyimpulkn hokum-hukum dari sumber utamnya (Al qur’an dan Hadist)
|
Ahlu Ra’yu (Qul Qadim)
Ahlu Hadis (Qul Jadid)
|
Irak, Mesir
|
4.
|
Imam Hambali
|
Nushus (al qur’an, assunah dan nash ijmak, fatwa
sahabat, hadist hadist mursal, dan daif, qiyas, istihsan, sad al dzara’I,
istishab, al maslahah al mursalah.
|
Berpegang teguh kepada al qur’an dan hadist, karena
pada masa itu banyak aliran yang nyimpang dari ajaran Islam.
|
Irak
|
·
Alasan memilih empat madzah bagi Aswaja adalah
Pertama, kualitas
pribadi dan keilmuwan mereka sudah masyhur.
Kedua, keempat Imam
Madzahb tersebut merupakan Imam Mujtahid mustaqil.
Ketiga, para Imam
Madzhab mempunyai murid yng scr konsisten mengajar dan mengembangkan madzhabnya
yang didukung oleh buku induk yang masih
terjamin keasliannya hingga saat ini.
Demikianlah, rangkuman yang bisa saya tulis.. seemoga bermanfaat.. saya sebagai penulis, tntu dalam mengetik naskah ini banyak kesalahan ejaan maupun yang lain, untuk itu saya minta maaf. Kritik dan sara anda sangat mmbntu..
Sumber Rangkuman :Buku KeNUan kelas VIII
thrwbck :'(
BalasHapus